Whatsapp-Button SEKSI PEMERINTAHAN
  • Tugas Seksi Pemerintahan
  1. Melaksanakan penyusunan program dan kegiatan Pemerintahan Kelurahan.
  2. Melaksanakan penyusunan rencana kerja Pemerintahan Kelurahan.
  3. Melaksanakan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat yang terkait dalam Pemerintahan.
  4. Melaksanakan pengumpulan dan pengolahan data administrasi pemerintahan.
  5. Melaksanakan koordinasi pelaksanaan tugas dengan Lurah.
  6. Memfasilitasi pelaksanaan pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian Ketua RW dan Ketua RT, serta membantu penyelesaian proses administrasinya.
  7. Melaksanakan administrasi pertanahan.
  8. Melaksanakan fasilitasi kegiatan dalam rangka Pemilihan Umum Legislatif, Presiden dan Wakil Presiden.
  9. Mengevaluasi pelaksanaan tugas dan menginventarisasi permasalahan yang terjadi serta mencari alternatif pemecahannya.
  10. Membagi tugas, memberi petunjuk, menilai dan mengevaluasi hasil kerja bawahan agar pelaksanaan tugas dapat berjalan lancar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  11. Menghadiri rapat baik yang diadakan oleh Tingkat Kecamatan maupun Pemerintah Kota.
  12. Menyampaikan laporan hasil rapat dan pelaksanaan tugas atau kegiatan lainnya kepada atasan.
  13. Melaksanakan tugas Kedinasan lainnya yang diberikan atasan.
Copyright © 2023 Kelurahan Pandansari, Kota Semarang